PEKALONGAN, LAMBEUMPRES.COM – Sebanyak lima orang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Kepala Desa Tegallontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Tegalontar 2026.
Dari lima orang yang telah mengambil formulir tersebut, tiga di antaranya telah mengembalikan berkas pendaftaran kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tegalontar hingga Senin, 7 September 2026.
Hal itu disampaikan Sekretaris P2KD Tegalontar, Cholilu Rohman, saat ditemui di Kantor Balai Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Senin, 7 September 2026.
Cholilu menyebut, tiga orang yang telah mengembalikan berkas pendaftaran masing-masing yakni Nur Cahyo, Wahyudin, dan Yusup Sibaweh.
Nur Cahyo diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Dusun Mojo Tengah, RT 01/RW 07, Desa Tegalontar.
Sementara Wahyudin merupakan perangkat desa yang beralamat di Dusun Pegirikan, RT 02/RW 08, Desa Tegalontar.
Adapun Yusup Sibaweh berprofesi sebagai karyawan dan tercatat beralamat di Desa Api-Api, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
“Yang sudah mengambil formulir melalui panitia ada lima. Yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran ada tiga,” ujar Cholilu.
Verifikasi Berkas Melibatkan Tim Kecamatan
Setelah tahapan pendaftaran selesai, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tegalontar akan memasuki tahapan verifikasi dan penelitian berkas para bakal calon. Sementara, Panitia akan menutup pendaftaran pada Rabu, 9 September 2026.

Menurut Cholilu, proses verifikasi administrasi nantinya tidak hanya dilakukan oleh panitia desa. Tim dari tingkat kecamatan juga akan dilibatkan dalam proses tersebut.
Setelah proses penelitian dan verifikasi selesai, bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi akan ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Tegalontar.
Penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Tegalontar sekaligus pengundian nomor urut dan gambar calon dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.
Nomor urut dan gambar calon tersebut nantinya menjadi bagian dari surat suara yang digunakan dalam pemungutan suara.
Pilkades Tegalontar Digelar 18 November 2026
Tahapan pemungutan suara Pilkades Tegalontar 2026 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 November 2026.
Pemilihan dilakukan dengan sistem pencoblosan di tempat pemungutan suara yang disiapkan oleh panitia. Berdasarkan rencana sementara, panitia akan memusatkan tempat pemungutan suara di satu lokasi, yakni kawasan Balai Desa Tegalontar.
Sementara itu, berdasarkan data Panitia Pemilihan Kepala Desa Tegallontar, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkades 2026 tercatat sebanyak 3.416 pemilih.
Dengan jumlah tersebut, ribuan warga yang telah masuk dalam DPT akan memiliki hak untuk memberikan suara dan menentukan kepala desa untuk periode berikutnya.
Panitia Berharap Pilkades Berjalan Aman dan Kondusif
Cholilu Rohman berharap seluruh tahapan Pilkades Tegalontar dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan tanpa menimbulkan gesekan antarkandidat maupun pendukung.
Panitia juga berharap seluruh peserta dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, baik bagi calon yang memperoleh suara terbanyak maupun calon yang belum mendapatkan kemenangan.
Menurutnya, setelah seluruh tahapan Pilkades selesai, hubungan silaturahmi antarcalon maupun masyarakat harus tetap terjaga.
“Siapa pun yang menang, mari bersama-sama sesuai dengan visi dan misi untuk membuat Desa Tegalontar lebih baik,” katanya.
Ia menegaskan, perbedaan pilihan dalam proses demokrasi di tingkat desa diharapkan tidak menjadi penyebab munculnya perselisihan di tengah masyarakat.
“Intinya, biar aman dan lancar. Tidak ada gesekan dari para calon sampai hari pelaksanaan dan penetapan. Sama-sama legowo dengan hasil nantinya dan bisa diterima dengan lapang dada,” ujarnya.
Panitia berharap semangat kebersamaan tersebut tetap terjaga setelah Pilkades Tegalontar 2026, sehingga seluruh calon dan masyarakat dapat kembali menjalin silaturahmi serta bersama-sama membangun desa.(*)


