PEKALONGAN — Polsek Wonopringgo, Polres Pekalongan, berhasil meredam potensi amuk massa dalam kasus dugaan pencurian ringan tabung gas elpiji 3 kilogram di Desa Jetaklengkong, Kecamatan Wonopringgo, Jumat (25/9/2026) petang.
Kapolsek Wonopringgo AKP Adhi Agung P., A.Md mengatakan, petugas segera mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek setelah menerima laporan dari warga. Langkah cepat itu dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Peristiwa bermula saat seorang pedagang bakso memergoki seorang pria berinisial F (31) diduga mengambil tabung gas elpiji dari warungnya. Rekan pelaku, LNF (34), turut diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi.
Di Mapolsek, penyelesaian perkara ditempuh melalui problem solving dengan menghadirkan korban, kedua terduga pelaku, Kepala Desa Jetaklengkong, dan perangkat desa. Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.
“Korban telah memaafkan dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar AKP Adhi Agung, Sabtu (26/9/2026).






