<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemkab Pekalongan &#8211; Lambe Umpres</title>
	<atom:link href="https://lambeumpres.com/tag/pemkab-pekalongan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lambeumpres.com</link>
	<description>Buka Fakta - Bukan Gosip</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 04:35:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://lambeumpres.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-IMG-20250729-WA0007-32x32.webp</url>
	<title>Pemkab Pekalongan &#8211; Lambe Umpres</title>
	<link>https://lambeumpres.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dana Desa Sekarang Cair Tiap Bulan, Rp64,45 Miliar Sudah Disalurkan ke 272 Desa di Kabupaten Pekalongan hingga Juli 2026</title>
		<link>https://lambeumpres.com/2026/08/dana-desa-sekarang-cair-tiap-bulan-rp6445-miliar-sudah-disalurkan-ke-272-desa-di-kabupaten-pekalongan-hingga-juli-2026/</link>
					<comments>https://lambeumpres.com/2026/08/dana-desa-sekarang-cair-tiap-bulan-rp6445-miliar-sudah-disalurkan-ke-272-desa-di-kabupaten-pekalongan-hingga-juli-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 04:35:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[ADD Kabupaten Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lambeumpres.com/?p=622</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKALONGAN, LAMBEUMPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 kepada...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com/2026/08/dana-desa-sekarang-cair-tiap-bulan-rp6445-miliar-sudah-disalurkan-ke-272-desa-di-kabupaten-pekalongan-hingga-juli-2026/">Dana Desa Sekarang Cair Tiap Bulan, Rp64,45 Miliar Sudah Disalurkan ke 272 Desa di Kabupaten Pekalongan hingga Juli 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com">Lambe Umpres</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKALONGAN, LAMBEUMPRES.COM</strong> – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 kepada 272 desa berjalan lancar. Hingga Juli 2026, total ADD yang telah disalurkan mencapai Rp64,45 miliar dari total pagu sebesar Rp108,03 miliar.</p>
<p>‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, mengatakan pengalokasian dan petunjuk teknis penyaluran ADD tahun 2026 mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pekalongan Nomor 64 Tahun 2025.</p>
<p>‎“ADD di Kabupaten Pekalongan itu diatur di Perbup Nomor 64 Tahun 2025 tentang pengalokasian dan petunjuk teknis penyaluran ADD,” kata Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026).</p>
<p>‎Menurut Agus, total pagu ADD Kabupaten Pekalongan tahun 2026 mencapai Rp108.030.000.000 untuk 272 desa. Besaran tersebut masih sama dengan pagu ADD pada tahun 2025.</p>
<p>‎Namun, terdapat perubahan dalam mekanisme penyalurannya. Jika sebelumnya ADD disalurkan setiap tiga bulan, mulai 2026 penyaluran dilakukan setiap bulan.</p>
<p>‎Perubahan mekanisme tersebut dinilai membuat proses pencairan lebih rutin dan membantu pemerintah desa memperoleh kepastian dalam pengelolaan anggaran.</p>
<p>‎“Sampai dengan bulan Juli tahun 2026 ini, untuk total penyalurannya sudah mencapai Rp64.450.000.000. Dan tidak ada kendala karena kita sudah melakukan proses penyaluran dan penyalurannya per bulan,” ujar Agus.</p>
<p>‎Agus memastikan dinamika yang terjadi sepanjang 2026 tidak berdampak terhadap penyaluran ADD. Menurutnya, sistem penyaluran bulanan memungkinkan proses pencairan berjalan secara rutin.</p>
<p>‎“Alhamdulillah tidak ada dampaknya, karena kita ini sudah rutin, dan ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Artinya, kalau tahun sebelumnya kita setiap tiga bulan, ini sudah kita lakukan per bulan,” jelasnya.</p>
<p><strong>‎ADD Kabupaten Pekalongan Tidak Mengalami Perubahan</strong></p>
<p>‎Terkait efisiensi anggaran, Agus menyebut tidak terdapat perubahan pada ADD Kabupaten Pekalongan tahun 2026, baik dari sisi jumlah alokasi maupun peruntukannya.</p>
<p>‎“Alhamdulillah juga di ADD ini tidak ada perubahan. Tidak ada perubahan baik jumlah alokasinya maupun peruntukannya,” katanya.</p>
<p>‎Agus juga menyinggung terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026. Ia berharap regulasi tersebut dapat diikuti dengan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah desa.</p>
<p>‎Di sisi lain, Dinas PMD Kabupaten Pekalongan mengingatkan pemerintah desa agar semakin cermat dan teliti dalam mengelola ADD. Pertanggungjawaban penggunaan anggaran juga diminta diselesaikan tepat waktu.</p>
<p>‎“Kepada teman-teman yang ada di jajaran pemerintah desa, kami berharap dengan adanya sistem penyaluran ADD yang sudah per bulan ini, lebih cermat lagi, lebih tepat, lebih teliti, dan pertanggungjawabannya bisa tepat waktu,” tutur Agus.</p>
<p><strong>‎ADD Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Publik Desa</strong></p>
<p>‎Agus berharap pengalokasian ADD, termasuk komponen untuk penghasilan tetap aparatur pemerintah desa, dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>‎Menurutnya, dukungan anggaran tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja aparatur desa sehingga manfaat ADD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
<p>‎“Untuk masyarakat, harapannya dengan adanya sistem pengalokasian ADD yang terdiri dari komponen, salah satunya untuk penghasilan tetap aparatur pemerintah desa ini, harapannya pelayanan masyarakat lebih meningkat,” pungkasnya.</p>
<p>‎Dengan pagu ADD sebesar Rp108,03 miliar dan mekanisme penyaluran setiap bulan, Pemkab Pekalongan berharap pengelolaan anggaran desa pada 2026 semakin tertib, tepat sasaran, transparan, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik di 272 desa.(*)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com/2026/08/dana-desa-sekarang-cair-tiap-bulan-rp6445-miliar-sudah-disalurkan-ke-272-desa-di-kabupaten-pekalongan-hingga-juli-2026/">Dana Desa Sekarang Cair Tiap Bulan, Rp64,45 Miliar Sudah Disalurkan ke 272 Desa di Kabupaten Pekalongan hingga Juli 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com">Lambe Umpres</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lambeumpres.com/2026/08/dana-desa-sekarang-cair-tiap-bulan-rp6445-miliar-sudah-disalurkan-ke-272-desa-di-kabupaten-pekalongan-hingga-juli-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pekalongan Percepat Penambahan Lampu Penerangan di Alun-alun Kajen, Operasi Penertiban Ditingkatkan</title>
		<link>https://lambeumpres.com/2026/07/pemkab-pekalongan-percepat-penambahan-lampu-penerangan-di-alun-alun-kajen-operasi-penertiban-ditingkatkan/</link>
					<comments>https://lambeumpres.com/2026/07/pemkab-pekalongan-percepat-penambahan-lampu-penerangan-di-alun-alun-kajen-operasi-penertiban-ditingkatkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:42:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-alun Kajen]]></category>
		<category><![CDATA[berita Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Kota Kajen]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Penerangan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Bupati Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sukirman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lambeumpres.com/?p=388</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKALONGAN&#124;lambeumpres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mempercepat penambahan lampu penerangan di kawasan Alun-alun Kajen dan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com/2026/07/pemkab-pekalongan-percepat-penambahan-lampu-penerangan-di-alun-alun-kajen-operasi-penertiban-ditingkatkan/">Pemkab Pekalongan Percepat Penambahan Lampu Penerangan di Alun-alun Kajen, Operasi Penertiban Ditingkatkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com">Lambe Umpres</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKALONGAN|lambeumpres.com</strong> – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mempercepat penambahan lampu penerangan di kawasan Alun-alun Kajen dan sejumlah ruang terbuka publik sebagai langkah antisipasi maraknya aktivitas negatif. Kebijakan ini diambil setelah ditemukannya botol minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi di beberapa titik kawasan tersebut.</p>
<p>‎Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, selain memperbaiki fasilitas umum, pemerintah juga akan meningkatkan operasi penertiban secara rutin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian.</p>
<p>‎&#8221;Penataan Alun-alun Kajen sebenarnya sudah masuk dalam proyeksi tahun 2027. Namun jika memang perlu dipercepat, tentu akan kami lakukan. Yang terpenting kawasan ini harus terang sehingga tidak ada lagi titik-titik yang remang-remang dan berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak semestinya,&#8221; ujar Sukirman kepada wartawan usai menghadiri doa bersama, pemotongan pita, dan pembukaan Perlintasan Sebidang Kereta Api JPL 126 KM 98+290 Petak Pekalongan–Sragi di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Senin (27/7/2026).</p>
<p>‎Menurutnya, penambahan penerangan tidak hanya difokuskan di Alun-alun Kajen, tetapi juga mencakup taman-taman dan ruang publik lain yang dinilai rawan.</p>
<p>‎Sukirman mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban, keamanan, serta nilai-nilai kesopanan saat memanfaatkan fasilitas umum. Menurutnya, sebagai daerah yang dikenal sebagai kota santri, perilaku masyarakat di ruang publik juga harus mencerminkan nilai tersebut.</p>
<p>‎Ia juga memastikan operasi penertiban akan terus digelar, termasuk di kawasan Hutan Kota Kajen yang sebelumnya juga ditemukan botol minuman keras.</p>
<p>‎&#8221;Operasi akan terus berjalan dan kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>‎Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto mengatakan pihaknya segera melakukan survei untuk memetakan lokasi-lokasi yang membutuhkan tambahan penerangan.</p>
<p>‎Menurut Agus, hasil survei akan menjadi dasar pemasangan lampu penerangan jalan maupun lampu di area taman yang dinilai masih minim cahaya.</p>
<p>‎&#8221;Tim Dishub akan melakukan survei terlebih dahulu di titik-titik yang berpotensi digunakan untuk aktivitas negatif. Setelah itu akan kami tambah penerangan sesuai kebutuhan,&#8221; katanya.</p>
<p>‎Ia menambahkan, realisasi penambahan lampu penerangan diupayakan melalui Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan lebih cepat.</p>
<p>‎Dengan langkah tersebut, Pemkab Pekalongan berharap kawasan Alun-alun Kajen dan ruang publik lainnya menjadi lebih aman, nyaman, serta terhindar dari aktivitas yang melanggar ketertiban umum.(*)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com/2026/07/pemkab-pekalongan-percepat-penambahan-lampu-penerangan-di-alun-alun-kajen-operasi-penertiban-ditingkatkan/">Pemkab Pekalongan Percepat Penambahan Lampu Penerangan di Alun-alun Kajen, Operasi Penertiban Ditingkatkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com">Lambe Umpres</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lambeumpres.com/2026/07/pemkab-pekalongan-percepat-penambahan-lampu-penerangan-di-alun-alun-kajen-operasi-penertiban-ditingkatkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Rp2,9 Miliar</title>
		<link>https://lambeumpres.com/2026/07/sidang-perdana-fadia-arafiq-digelar-jaksa-beberkan-dugaan-korupsi-dan-gratifikasi-rp29-miliar/</link>
					<comments>https://lambeumpres.com/2026/07/sidang-perdana-fadia-arafiq-digelar-jaksa-beberkan-dugaan-korupsi-dan-gratifikasi-rp29-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 08:43:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[berita Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Fadia Arafiq]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Fadia Arafiq]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lambeumpres.com/?p=272</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG, LAMBEUMPRES.COM &#8211; Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, menjalani sidang perdana perkara dugaan tindak pidana...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com/2026/07/sidang-perdana-fadia-arafiq-digelar-jaksa-beberkan-dugaan-korupsi-dan-gratifikasi-rp29-miliar/">Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Rp2,9 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com">Lambe Umpres</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG, LAMBEUMPRES.COM &#8211;</strong> Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, menjalani sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (23/7/2026).</p>
<p>‎Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan yang memuat dugaan keterlibatan Fadia dalam pengaturan proyek pengadaan hingga penerimaan gratifikasi senilai Rp2,9 miliar.</p>
<p>‎Fadia tiba di Pengadilan Tipikor Semarang sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan mobil tahanan dan mendapat pengawalan dari jaksa. Berbeda dengan saat masih menjabat sebagai bupati, ia tampak mengenakan blazer hijau tua dipadukan celana hitam serta kerudung hitam yang disampirkan di kepala.</p>
<p>‎Saat memasuki ruang sidang, Fadia hanya melempar senyum kepada awak media tanpa memberikan pernyataan.</p>
<p>‎Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, perkara bernomor 54/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB. Sidang dibuka sekitar pukul 13.04 WIB oleh majelis hakim yang dipimpin Dr. Rightmen MS Situmorang.</p>
<p>‎Mengawali persidangan, ketua majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan terdakwa.</p>
<p>‎&#8221;Bagaimana kondisinya?&#8221; tanya hakim.</p>
<p>‎&#8221;Sehat Yang Mulia,&#8221; jawab Fadia.</p>
<p>‎Hakim kemudian menyampaikan agar persidangan dapat berlangsung dengan nyaman dan tertib.</p>
<p>‎Dalam dakwaannya, JPU KPK Agus Subagiyo menyebut Fadia diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana korupsi yang saling berkaitan. Ia didakwa mendirikan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang kemudian mengikuti proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.</p>
<p>‎Jaksa menyebut Fadia diduga mengarahkan bawahannya untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam berbagai proyek pemerintah. Keuntungan yang diperoleh perusahaan selanjutnya diduga mengalir kembali kepada anggota keluarganya.</p>
<p>‎Selain itu, Fadia juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan total mencapai Rp2,9 miliar.</p>
<p>‎&#8221;Melakukan berbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri-sendiri,&#8221; kata JPU KPK Agus Subagiyo saat membacakan dakwaan.</p>
<p>‎Menurut jaksa, tindak pidana tersebut dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui keterlibatan dalam pemborongan, pengadaan, hingga penyediaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.</p>
<p>‎Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan bahwa perusahaan keluarga Fadia memperoleh nilai proyek sekitar Rp46 miliar sepanjang 2023 hingga 2026. Dari nilai tersebut, sebagian keuntungan diduga dibagikan kepada sejumlah anggota keluarga, yakni:</p>
<ul>
<li>‎Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar.</li>
<li>‎</li>
<li>‎Suami Fadia, Ashraff: Rp1,1 miliar.</li>
<li>‎</li>
<li>‎Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp2,3 miliar.</li>
<li>‎</li>
<li>‎Anak Fadia, Sabiq: Rp4,6 miliar.</li>
<li>‎</li>
<li>‎Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp2,5 miliar.</li>
<li>‎</li>
<li>‎Penarikan tunai: Rp3 miliar.</li>
</ul>
<p>‎Dalam perkara ini, Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p>‎Sejumlah aset milik Fadia, termasuk kendaraan serta aset usaha, sebelumnya juga telah disita KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.(*)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com/2026/07/sidang-perdana-fadia-arafiq-digelar-jaksa-beberkan-dugaan-korupsi-dan-gratifikasi-rp29-miliar/">Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Rp2,9 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://lambeumpres.com">Lambe Umpres</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lambeumpres.com/2026/07/sidang-perdana-fadia-arafiq-digelar-jaksa-beberkan-dugaan-korupsi-dan-gratifikasi-rp29-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
