Pemerintah Kecamatan Bodeh Tuntaskan Sosialisasi Pilkades Serentak 2026, Desa Pendowo Jadi Penutup

IMG 20260724 225953 6
0-0x0-0-0-{}-0-0#
banner 120x600
banner 468x60

PEMALANG|lambeumpres.com – Pemerintah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, resmi menuntaskan rangkaian sosialisasi pembentukan Panitia dan Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Kegiatan penutup digelar di Desa Pendowo, Jumat (24/7/2026) malam, sebagai desa terakhir dalam tahapan sosialisasi di wilayah Kecamatan Bodeh.

‎Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Bodeh memastikan seluruh desa peserta Pilkades Serentak 2026 telah memiliki panitia penyelenggara dan tim pengawas sebagai bagian dari persiapan menuju pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 November 2026.

banner 325x300

‎Mewakili Camat Bodeh Harinto, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, mengatakan sosialisasi di Desa Pendowo merupakan agenda terakhir dari tiga tahap sosialisasi yang telah dilaksanakan di sejumlah desa.

IMG 20260724 225028 949

‎Menurutnya, tahap pertama meliputi Desa Longkeyang, Gunungbatu, Parunggalih, Jatiroyom, Kesesirejo, Jraganan, dan Payung. Tahap kedua dilaksanakan di Desa Babakan dan Kebandaran. Sedangkan tahap ketiga meliputi Desa Jatingarang, Kwasen, Karangbrai, Bodeh, Muncang, hingga ditutup di Desa Pendowo.

‎”Alhamdulillah seluruh rangkaian sosialisasi pembentukan panitia dan tim pengawas Pilkades di Kecamatan Bodeh telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya seluruh panitia agar memahami setiap tahapan yang telah dijadwalkan,” ujar Khasan.

‎Ia menjelaskan, terdapat empat tahapan utama dalam Pilkades Serentak 2026, yakni tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan kepala desa terpilih. Karena itu, panitia maupun tim pengawas diminta memahami seluruh jadwal agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai ketentuan.

‎Khasan juga menegaskan bahwa proses pencalonan kepala desa tidak dipungut biaya apa pun oleh panitia.

IMG 20260724 225734 8

‎Selain itu, ia mengingatkan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencalonkan diri sebagai kepala desa wajib mengundurkan diri dari statusnya sebagai PPPK setelah resmi ditetapkan sebagai calon.

‎Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa sistem pemungutan suara tetap menggunakan metode pencoblosan. Namun, surat suara akan memuat gambar masing-masing calon kepala desa, bukan lagi menggunakan simbol gambar palawija sebagaimana pada Pilkades terdahulu.

‎”Rencana pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan pada 16 Januari 2027,” tambahnya.

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Pendowo, Amirudin, menyampaikan bahwa hingga kini jabatan Kepala Desa Pendowo masih kosong setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia pada 12 Mei 2026. Untuk sementara, pemerintahan desa akan dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa yang dijabat Khasan Basri.

‎Amirudin mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang aman selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

‎”Mari kita ciptakan Pilkades yang aman, damai, dan kondusif, karena masyarakat Desa Pendowo pada dasarnya masih satu keluarga dan bersaudara,” katanya.

‎Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Desa Pendowo, Sobirin, mengukuhkan lima anggota Tim Pengawas Pilkades serta sepuluh anggota Panitia Pilkades Desa Pendowo yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan sesuai peraturan yang berlaku.

‎Dengan berakhirnya sosialisasi di Desa Pendowo, Pemerintah Kecamatan Bodeh menyatakan seluruh desa peserta Pilkades Serentak 2026 telah memasuki tahap persiapan teknis menuju pesta demokrasi desa yang akan digelar serentak pada November mendatang.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!