PEMALANG, LAMBEUMPRES.COM – Sekretaris Desa Kebandaran, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Sunyono, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Kebandaran dalam pelaksanaan Pilkades 2026.
Sunyono menyampaikan pencalonannya sebagai bentuk keinginan untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kebandaran.
Hal tersebut disampaikan Sunyono saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/8/2026), usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Kebandaran.
Dalam pencalonannya, Sunyono mengusung visi “Membangun Bersama Rakyat, Sejahtera Bersama Rakyat.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, Sunyono menyiapkan sejumlah misi, di antaranya menjaga dan meningkatkan pemerintahan desa sebagai modal bagi peningkatan semangat kewirausahaan masyarakat.
Selain itu, ia juga berkomitmen meningkatkan jaminan bagi terwujudnya kondisi masyarakat yang aman, damai, tertib, dan tenteram.
Menurut Sunyono, Desa Kebandaran memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan. Namun, potensi tersebut perlu digali secara bersama-sama dengan masyarakat.
“Potensi-potensi Desa Kebandaran itu sebenarnya banyak, tapi itu harus kita gali. Makanya kenapa saya mencantumkan misi membangun bersama rakyat,” kata Sunyono.

Ia menegaskan, apabila mendapat amanah sebagai kepala desa, dirinya ingin melibatkan masyarakat dalam menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Desa Kebandaran.
“Setelah saya jadi kepala desa, saya bersama-sama dengan rakyat untuk menggali potensi-potensi Desa Kebandaran dan membangun desa agar masyarakat Kebandaran sejahtera,” ujarnya.
Sunyono menekankan bahwa kesejahteraan yang ingin diwujudkan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat Desa Kebandaran.
“Sejahtera itu bukan buat saya pribadi, tapi sejahtera untuk masyarakat Desa Kebandaran seluruhnya,” tegasnya.
Ingin Miliki Kewenangan Menentukan Kebijakan
Keputusan Sunyono maju dalam Pilkades 2026 juga tidak terlepas dari pengalamannya selama mengabdi sebagai perangkat desa.

Sebagai sekretaris desa, ia mengaku selama ini dapat menjalankan tugas dalam membantu pelaksanaan pemerintahan dan kegiatan pembangunan desa. Namun, menurutnya, posisi tersebut memiliki keterbatasan dalam menentukan kebijakan.
“Kalau kita sebagai sekretaris desa, kita memang mengabdi kepada masyarakat dan melaksanakan rencana kegiatan Pemerintah Desa Kebandaran, tapi sekretaris desa itu tidak mempunyai kebijakan,” ungkapnya.
Menurut Sunyono, sejumlah gagasan dan usulan yang dimilikinya membutuhkan kewenangan untuk dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan pembangunan desa.
“Jadi kita yang punya gagasan, kebijakan-kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat, untuk membangun. Karena usulan-usulan itu tetap harus menyesuaikan dengan kebijakan kepala desa,” jelasnya.
Karena itu, ia terdorong untuk maju sebagai bakal calon kepala desa agar dapat memiliki ruang yang lebih besar dalam menentukan arah pembangunan Desa Kebandaran.
Ia berharap, apabila dipercaya masyarakat, pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, tertib, dan semakin tertata.
Ajukan Cuti Sebelum Penetapan Calon
Terkait statusnya sebagai sekretaris desa, Sunyono menjelaskan bahwa untuk sementara dirinya masih menjalankan status sebagai perangkat desa.
Setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa, ia mengajukan cuti kepada Kepala Desa Kebandaran.
“Untuk sementara, saya mendaftarkan diri dan ditetapkan sebagai bakal calon. Saya mengajukan cuti kepada Bapak Kepala Desa Kebandaran,” jelasnya.
Ia mengatakan, apabila nantinya ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Kebandaran, dirinya akan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai sekretaris desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajak Warga Jaga Persatuan
Menghadapi pesta demokrasi tingkat desa, Sunyono juga mengajak seluruh masyarakat Kebandaran untuk tetap menjaga persatuan dan silaturahmi.
Ia berharap perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk saling bermusuhan maupun merusak hubungan kekeluargaan.
“Harapan saya bagi warga masyarakat Desa Kebandaran, dengan adanya pesta demokrasi seperti ini, harus menjalin silaturahmi. Jangan saling gontok-gontokan, saling meremehkan bakal calon, dan jangan sampai berantakan dengan keluarga karena beda pilihan,” tuturnya.
Menurutnya, menentukan pilihan dalam pemilihan kepala desa merupakan hak masing-masing warga.
“Pemilihan itu adalah hak masing-masing. Harapan saya, jaga silaturahmi dan jaga persatuan dan kesatuan demi Desa Kebandaran yang saya cintai,” pungkasnya.(*)





