Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Meninggal, Dugaan Perundungan Masih Diselidiki Polisi

Screenshot 20261001 161039
Screenshot 20261001 161039

PEMALANG, LAMBEUMPRES.COM – Kabar dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mencuat pada Kamis, 1 Oktober 2026. Siswa kelas II tersebut diketahui meninggal dunia pada September 2026.

‎Informasi yang beredar menyebutkan, siswa tersebut diduga sempat mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelas sebelum meninggal dunia. Namun, hingga kini belum ada kepastian bahwa dugaan perundungan tersebut berkaitan dengan kematian korban.

‎Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan rangkaian kejadian yang menyebabkan siswa tersebut meninggal dunia.

‎Autopsi terhadap jenazah telah dilakukan Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jawa Tengah di RSUD Ashari Pemalang, Rabu (30/9/2026) sore.

‎Kepala SD Negeri 01 Kebondalem, Erning Rustini, mengatakan pihak sekolah masih menunggu hasil autopsi dari kepolisian sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai penyebab kematian siswa tersebut.

‎“Pihak saya masih menunggu hasil autopsi dari pihak kepolisian, jadi saya belum bisa menjawab,” kata Erning, Kamis, 1 Oktober 2026.

‎Terkait dugaan perundungan dan kronologi kejadian yang dialami korban, Erning juga belum memberikan penjelasan secara rinci.

‎Menurutnya, informasi mengenai kronologi kejadian telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait. Pihak sekolah selanjutnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

‎“Mohon maaf, intinya sudah saya serahkan ke Polres, biar Polres yang menangani terlebih dahulu. Hasilnya saya menunggu,” ujarnya.

‎Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

‎Sementara itu, Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya siswa sekolah dasar tersebut.

‎Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, polisi sebelumnya menerima laporan dari warga mengenai meninggalnya anak korban.

‎Setelah menerima laporan, polisi meminta keterangan dari keluarga korban. Selanjutnya, dilakukan autopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian.

‎“Usai meminta keterangan dari keluarga korban, dilanjutkan autopsi pada jenazah anak korban, untuk mengetahui penyebab kematian anak korban,” kata AKP M. Faizal Wildan Umar Rela.

‎Autopsi tersebut dilakukan atas persetujuan keluarga korban. Setelah proses autopsi selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

‎Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait.

‎“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, serta melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, juga berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait,” katanya.

‎Kasat Reskrim menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, jika ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Iklan
error: Content is protected !!