Respons Cepat Aplikasi Lancang Kuning, Polsek Karanganyar Cek Hotspot di Desa Wonosari

IMG 20260907 WA0079
IMG 20260907 WA0079

PEKALONGAN , Lambeumpres.com – Polsek Karanganyar menunjukkan respons cepat dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Petugas langsung melakukan pengecekan lapangan setelah sistem pemantauan satelit melalui aplikasi Lancang Kuning mendeteksi adanya indikasi titik panas atau hotspot di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Indikasi hotspot tersebut terdeteksi satelit pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 00.52 WIB. Data koordinat yang muncul dalam sistem kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Karanganyar dengan melakukan verifikasi langsung ke lokasi.

Pada Minggu pagi, personel Polsek Karanganyar bersama pemerintah desa mendatangi titik yang terindikasi berada di Dukuh Doplang, Desa Wonosari. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah kemungkinan berkembangnya titik api menjadi kebakaran yang lebih besar.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui Ps. Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi, membenarkan adanya kegiatan pengecekan tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa hotspot berasal dari aktivitas pembakaran sisa material pertanian dan sampah.

“Berdasarkan hasil pengecekan langsung, tim di lapangan mendapati bekas pembakaran sampah dan daun tebu kering sisa panen. Saat petugas tiba, kobaran api sudah dalam kondisi padam sepenuhnya,” jelas Iptu Slamet Riyadi, Minggu (6/9/2026).

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap lahan yang menjadi titik pemantauan. Lahan pertanian tersebut diketahui milik H. Yatin (60).

Dari hasil pengecekan, kondisi di sekitar lahan perkebunan tebu dipastikan aman dan terkendali. Tidak ditemukan kobaran api yang masih aktif maupun indikasi api merambat ke area lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.

Meski api telah padam, kepolisian tetap memberikan edukasi kepada pemilik lahan dan masyarakat sekitar. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan, terutama menghadapi kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Iptu Slamet Riyadi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah maupun sisa tanaman.

“Kami mengedukasi pemilik lahan agar senantiasa berhati-hati saat membersihkan sisa panen. Jangan pernah meninggalkan pembakaran sisa daun kering atau sampah tanpa pengawasan, karena dalam kondisi cuaca kering api bisa dengan cepat membesar dan merambat ke lahan warga sekitar maupun pemukiman,” tegasnya.

Ia menambahkan, kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya karhutla.

Masyarakat maupun perangkat desa juga diminta segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian atau pemadam kebakaran apabila menemukan tanda-tanda kebakaran maupun kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

Respons cepat melalui pemantauan aplikasi Lancang Kuning dan verifikasi langsung ke lapangan tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memastikan setiap indikasi titik panas dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi bencana kebakaran yang lebih besar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Iklan
error: Content is protected !!