PEMALANG, LAMBEUMPRES.COM – Woe Condro Priyono atau yang akrab disapa Bowo resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Pendaftaran Bowo berlangsung pada Senin (31/8/2026). Ia datang ke Balai Desa Pagergunung dengan diiringi ratusan masyarakat yang berjalan bersama dari kediamannya menuju lokasi pendaftaran.
Usai menyerahkan dan mengisi berkas formulir pendaftaran, Bowo bersama para pendukungnya kembali meninggalkan Balai Desa Pagergunung.
Bowo mengatakan, keputusannya maju dalam kontestasi Pilkades bukan semata-mata untuk mengejar kekuasaan, melainkan sebagai bentuk ikhtiar menghadirkan perubahan dan kemajuan bagi Desa Pagergunung.
”Saya ingin Desa Pagergunung berubah menjadi lebih baik. Perubahan harus dimulai dari kemauan untuk bekerja bersama masyarakat, mendengar aspirasi warga, dan membangun desa secara transparan,” ujar Bowo.
Apabila mendapat amanah masyarakat, Bowo berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, dekat dengan warga, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain menyampaikan visi pencalonannya, Bowo juga mengajak seluruh masyarakat Pagergunung untuk menjaga kerukunan selama tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh menjadi penyebab perpecahan di tengah masyarakat.
”Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Jangan sampai karena berbeda pilihan kemudian kita terpecah. Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah masyarakat, yang terpenting adalah Pagergunung harus tetap rukun dan bersama-sama membangun desa,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Pagergunung, Nurrokhim, mengatakan hingga 31 Agustus 2026 sudah terdapat dua orang yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkades Pagergunung 2026.
”Dua orang tersebut yakni Bapak Alimin sebagai petahana dan Bapak Woe Condro Priyono yang akrab disapa Bowo,” kata Nurrokhim.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, berkas administrasi kedua pendaftar masih belum sepenuhnya lengkap. Masih terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi oleh masing-masing bakal calon.
”Masih ada berkas yang perlu dilengkapi. Perkiraannya kurang sekitar 12 persen dari masing-masing pendaftar,” ungkapnya.
Meski demikian, panitia tetap menerima pendaftaran dan memberikan kesempatan kepada para bakal calon untuk melengkapi kekurangan administrasi hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 27 September 2026.
Dengan masuknya Bowo sebagai pendaftar kedua, persaingan Pilkades Pagergunung 2026 mulai menarik perhatian masyarakat menjelang tahapan penetapan calon kepala desa.(*)






