PEMALANG |lambeumpres.com – Dua orang pria diduga pengedar obat jenis G di Desa semingkir, Kecamatan Randudongkal digerebek warga, Minggu (26/7/2026) malam.
Penggerebekan itu dilakukan lantaran dinilai sangat meresahkan karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk terhadap generasi muda, Pelajar serta keamanan lingkungan.
Dari penggrebekan tersebutut, ratusan butir pil dan handphone diamankan. Kedua pria tersebut sempat diamankan di balai desa setempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
https://vt.tiktok.com/ZSXoSyaKX/
Berdasarkan informasi dari warga, transaksi obat-obatan tersebut dilakukan di sebuah warung dan aktivitas ini dikoordinir oleh oknum yang berasal dari Aceh.
Warga berharap Aparat Penegak Hukum, BPOM, dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik peredaran obat daftar G tersebut dan memproses pengedar tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)














