PEMALANG, LAMBEUMPRES.COM – Sukurdi (62), atau akrab disapa Sikur, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026).
Pendaftaran Sukurdi mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Ratusan warga Desa Muncang turut mengantarkan proses pendaftaran ke Balai Desa Muncang. Warga berjalan bersama dari kediaman Sukurdi menuju balai desa dan kemudian kembali lagi setelah proses pendaftaran selesai.
Sukurdi mengatakan, keputusannya maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muncang 2026 bukan semata-mata atas dorongan pribadi. Ia mengaku pencalonannya didorong oleh dukungan masyarakat dari sejumlah wilayah di Desa Muncang.
“Ini dorongan masyarakat. Ada dukungan dari empat RT dan empat RW,” kata Sukurdi seusai mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Muncang.

Dalam Pilkades Muncang 2026, Sukurdi membawa visi terwujudnya masyarakat Desa Muncang yang tenteram, maju, makmur, dan mandiri.
Untuk mewujudkan visi tersebut, ia mengusung sejumlah misi, di antaranya melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa Muncang pada periode sebelumnya sesuai dengan arah pembangunan dalam RPJMDes Desa Muncang.
Selain itu, Sukurdi berkomitmen memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki masyarakat Desa Muncang.
Menurutnya, potensi tersebut mencakup sumber daya alam, sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
“Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat Desa Muncang, baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Muncang, Riyatno, mengatakan hingga Kamis (3/9/2026), sudah terdapat tiga orang yang menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa Muncang.
Ketiga bakal calon tersebut yakni Hamid yang mendaftar pada 27 Agustus 2026, Daryoto pada 31 Agustus 2026, dan Sukurdi yang menyerahkan berkas pendaftaran pada 3 September 2026.
“Berdasarkan laporan dari seksi penjaringan, per hari ini telah masuk tiga bakal calon Kepala Desa Muncang yang telah menyerahkan berkas pendaftaran,” kata Riyatno.
Riyatno menjelaskan, secara umum berkas ketiga bakal calon tersebut berdasarkan checklist panitia telah memenuhi persyaratan. Namun, verifikasi administrasi secara resmi baru akan dilakukan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Untuk verifikasi berkas akan kita laksanakan pada tanggal 28 September sampai 1 Oktober,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi tersebut, apabila masih ditemukan kekurangan atau dokumen yang perlu dilengkapi, bakal calon masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Kelengkapan berkas harus dipenuhi sebelum proses verifikasi dinyatakan selesai.
Adapun masa pendaftaran bakal calon Kepala Desa Muncang, kata panitia, dijadwalkan berakhir pada Jumat, 4 September 2026.
“Besok, Jumat, merupakan hari terakhir pendaftaran. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sehingga setelah pendaftaran ditutup, panitia dapat segera melakukan persiapan untuk verifikasi berkas,” ungkap Riyatno.
Ia menambahkan, proses setelah verifikasi administrasi masih berlanjut. Bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan.
Pemeriksaan kesehatan tersebut rencananya dilaksanakan di RSUD Kabupaten Pemalang. Hasil pemeriksaan menjadi salah satu bagian dari tahapan untuk menentukan bakal calon yang dapat ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Muncang.
Riyatno berharap seluruh rangkaian Pilkades Muncang 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap pesta demokrasi di Desa Muncang dapat berjalan dengan lancar, sukses tanpa ekses. Mudah-mudahan nanti terpilih pemimpin yang benar-benar dapat memajukan Desa Muncang,” pungkasnya.(*)






