JPL 126 Tengengwetan Kembali Beroperasi, Pemkab Pekalongan Siapkan Pembenahan Infrastruktur dan Petugas Jaga

IMG 20260727 WA0051

PEKALONGAN | Lambeumpres.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan akan melakukan pembenahan infrastruktur pendukung di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, setelah perlintasan sebidang tersebut resmi kembali dibuka pada Senin (27/7/2026).

‎Komitmen itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, saat meresmikan kembali operasional JPL 126 yang menjadi akses penting penghubung Desa Tengengwetan dengan Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi.

‎Menurut Sukirman, dibukanya kembali perlintasan tersebut bukan akhir dari proses, melainkan awal untuk menghadirkan fasilitas yang lebih aman bagi masyarakat.

‎Pemerintah daerah, kata dia, akan berupaya melengkapi sarana penunjang keselamatan, mulai dari perbaikan pos penjagaan hingga penataan petugas jaga.

‎”Pos penjaga nanti akan kita dorong untuk diperbaiki. Kemudian palang keselamatan besinya dan yang tidak kalah penting adalah petugas yang berjaga. Semua ini sedang kami pikirkan agar mereka bisa bekerja dengan baik dan mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah,” katanya.

‎Ia menjelaskan, proses pembukaan kembali JPL 126 memerlukan waktu yang cukup panjang karena harus melalui berbagai tahapan sesuai regulasi Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penutupan sebelumnya juga dilakukan sebagai langkah evaluasi setelah terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.

‎Meski demikian, Sukirman mengapresiasi kesabaran masyarakat yang terus memperjuangkan dibukanya kembali akses tersebut melalui berbagai jalur komunikasi dengan pemerintah.

‎Bahkan, ia mengaku tersentuh ketika mengetahui warga bersedia bergotong royong mengumpulkan dana secara mandiri demi mengembalikan fungsi perlintasan yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.

‎”Saya mendengar masyarakat siap urunan agar perlintasan ini bisa dibuka. Ini menjadi pengingat bagi kami bahwa pemerintah harus hadir memberikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri untuk kebutuhan seperti ini,” ujarnya.

‎Selain pembangunan fisik, Sukirman menekankan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menerobos perlintasan ketika kereta api akan melintas.

‎Menurutnya, keberadaan petugas penjaga hanya berfungsi membantu mengatur lalu lintas, sementara keselamatan tetap menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

‎Ia juga meminta Kepala Desa Tengengwetan melakukan seleksi petugas penjaga dengan mengutamakan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesiapan menjalankan tugas demi mengurangi risiko kecelakaan.

‎Sementara itu, Kepala Desa Tengengwetan, Rahmat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, PT KAI, serta seluruh pihak yang telah mendukung pembukaan kembali JPL 126.

‎Menurutnya, kembali beroperasinya perlintasan sebidang tersebut akan mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga di Desa Tengengwetan dan wilayah sekitarnya.*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!