Pemkab Pekalongan Percepat Penambahan Lampu Penerangan di Alun-alun Kajen, Operasi Penertiban Ditingkatkan

IMG 20260727 WA0043

PEKALONGAN|lambeumpres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mempercepat penambahan lampu penerangan di kawasan Alun-alun Kajen dan sejumlah ruang terbuka publik sebagai langkah antisipasi maraknya aktivitas negatif. Kebijakan ini diambil setelah ditemukannya botol minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi di beberapa titik kawasan tersebut.

‎Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, selain memperbaiki fasilitas umum, pemerintah juga akan meningkatkan operasi penertiban secara rutin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian.

‎”Penataan Alun-alun Kajen sebenarnya sudah masuk dalam proyeksi tahun 2027. Namun jika memang perlu dipercepat, tentu akan kami lakukan. Yang terpenting kawasan ini harus terang sehingga tidak ada lagi titik-titik yang remang-remang dan berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak semestinya,” ujar Sukirman kepada wartawan usai menghadiri doa bersama, pemotongan pita, dan pembukaan Perlintasan Sebidang Kereta Api JPL 126 KM 98+290 Petak Pekalongan–Sragi di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Senin (27/7/2026).

‎Menurutnya, penambahan penerangan tidak hanya difokuskan di Alun-alun Kajen, tetapi juga mencakup taman-taman dan ruang publik lain yang dinilai rawan.

‎Sukirman mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban, keamanan, serta nilai-nilai kesopanan saat memanfaatkan fasilitas umum. Menurutnya, sebagai daerah yang dikenal sebagai kota santri, perilaku masyarakat di ruang publik juga harus mencerminkan nilai tersebut.

‎Ia juga memastikan operasi penertiban akan terus digelar, termasuk di kawasan Hutan Kota Kajen yang sebelumnya juga ditemukan botol minuman keras.

‎”Operasi akan terus berjalan dan kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto mengatakan pihaknya segera melakukan survei untuk memetakan lokasi-lokasi yang membutuhkan tambahan penerangan.

‎Menurut Agus, hasil survei akan menjadi dasar pemasangan lampu penerangan jalan maupun lampu di area taman yang dinilai masih minim cahaya.

‎”Tim Dishub akan melakukan survei terlebih dahulu di titik-titik yang berpotensi digunakan untuk aktivitas negatif. Setelah itu akan kami tambah penerangan sesuai kebutuhan,” katanya.

‎Ia menambahkan, realisasi penambahan lampu penerangan diupayakan melalui Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan lebih cepat.

‎Dengan langkah tersebut, Pemkab Pekalongan berharap kawasan Alun-alun Kajen dan ruang publik lainnya menjadi lebih aman, nyaman, serta terhindar dari aktivitas yang melanggar ketertiban umum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!