Pemalang, Lambeumpres.com – Anggota DPR RI Komisi VI, Rizal Bawazier, geram setelah menemukan penjualan minuman keras (miras) yang diduga tidak mengantongi izin resmi di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Temuan tersebut diketahui saat Rizal melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di sebuah lokasi yang berada di pinggir jalur Pantura Pemalang, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Saat berada di lokasi, politisi Fraksi PKS tersebut menemukan berbagai jenis minuman keras dari sejumlah merek dan dalam berbagai ukuran.
Rizal menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, izin usaha lokasi tersebut tercatat sebagai restoran, bukan sebagai tempat penjualan minuman keras.
”Ini tempat penjual minuman keras yang izinnya itu restoran. Jangan main-main dengan masyarakat Pemalang,” kata Rizal Bawazier saat sidak.
Menurut Rizal, keberadaan tempat penjualan miras tersebut perlu segera mendapat perhatian dan tindakan dari aparat penegak peraturan daerah maupun kepolisian.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Pemalang segera melakukan langkah konkret terhadap temuan tersebut.
”Satpol PP, Kapolres, semua segera harus bertindak. Tidak ada lagi alasan, harus bertindak,” tegasnya.
Rizal kembali menekankan bahwa aktivitas penjualan miras yang diduga tidak memiliki izin resmi dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
”Ini merusak, merusak semuanya,” ujarnya sembari meminta hasil sidak tersebut didokumentasikan.
Rizal berharap aparat terkait segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap aktivitas penjualan minuman keras tersebut.(*)






