DPR RI Sidak Lokasi Penjualan Miras di Ujunggede Pemalang, Rizal Bawazier Minta Aparat Bertindak

IMG 20260822 WA0028
IMG 20260822 WA0028

Pemalang, Lambeumpres.com – Anggota DPR RI Komisi VI, Rizal Bawazier, geram setelah menemukan penjualan minuman keras (miras) yang diduga tidak mengantongi izin resmi di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

‎Temuan tersebut diketahui saat Rizal melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di sebuah lokasi yang berada di pinggir jalur Pantura Pemalang, Sabtu, 22 Agustus 2026.

‎Saat berada di lokasi, politisi Fraksi PKS tersebut menemukan berbagai jenis minuman keras dari sejumlah merek dan dalam berbagai ukuran.

‎Rizal menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, izin usaha lokasi tersebut tercatat sebagai restoran, bukan sebagai tempat penjualan minuman keras.

‎”Ini tempat penjual minuman keras yang izinnya itu restoran. Jangan main-main dengan masyarakat Pemalang,” kata Rizal Bawazier saat sidak.

‎Menurut Rizal, keberadaan tempat penjualan miras tersebut perlu segera mendapat perhatian dan tindakan dari aparat penegak peraturan daerah maupun kepolisian.

‎Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Pemalang segera melakukan langkah konkret terhadap temuan tersebut.

‎”Satpol PP, Kapolres, semua segera harus bertindak. Tidak ada lagi alasan, harus bertindak,” tegasnya.

‎Rizal kembali menekankan bahwa aktivitas penjualan miras yang diduga tidak memiliki izin resmi dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

‎”Ini merusak, merusak semuanya,” ujarnya sembari meminta hasil sidak tersebut didokumentasikan.

‎Rizal berharap aparat terkait segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap aktivitas penjualan minuman keras tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Iklan
error: Content is protected !!