Bentangkan Spanduk “Jangan Pulang dengan Tangan Kosong”, GRIB Jaya Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pemalang

Screenshot 20260806 181436

PEMALANG|lambeumpres.com – Sekitar 150 anggota dan simpatisan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan City Walk Pemalang, Kamis (6/8/2026).

‎Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

‎Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “KPK Selesaikan Tugasmu Jangan Pulang dengan Tangan Kosong” sebagai bentuk dukungan agar lembaga antirasuah mengembangkan penyidikan, tidak hanya pada dugaan pemerasan yang telah diproses.

‎Wakil Ketua I GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Jabidi, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan korupsi yang terjadi tidak dapat dipandang hanya sebagai kesalahan individu, melainkan diduga berkaitan dengan rusaknya sistem tata kelola pemerintahan daerah.

‎Menurutnya, dugaan praktik jual beli jabatan merupakan bentuk matinya sistem merit dalam birokrasi karena jabatan diduga diperoleh melalui transaksi, bukan berdasarkan kompetensi dan prestasi.

‎”Jika jabatan diperoleh dengan cara membeli, maka sangat mungkin jabatan itu digunakan untuk mengembalikan modal politik maupun modal ekonomi,” tegas Jabidi di hadapan peserta aksi.

‎Ia juga menyoroti dugaan jual beli proyek yang dinilai mencerminkan penyimpangan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel.

‎Menurutnya, setiap proyek pemerintah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga setiap penyimpangan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat.

‎”Korupsi proyek bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghasilkan pembangunan yang tidak berkualitas serta pelayanan publik yang buruk,” ujarnya.

‎Dalam orasinya, Jabidi mengingatkan bahwa KPK sebelumnya telah menyampaikan perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek serta dugaan jual beli jabatan. Karena itu, ia meminta penyidikan tidak berhenti pada satu konstruksi hukum apabila ditemukan tindak pidana lain berdasarkan alat bukti.

‎GRIB Jaya juga mendesak KPK mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat, mulai dari pemberi, penerima, perantara, hingga pola transaksi yang terjadi sesuai dengan hasil penyidikan.

‎Selain itu, mereka menilai praktik jual beli jabatan mencederai aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini bekerja secara profesional dan berintegritas, karena promosi jabatan semestinya diberikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan kemampuan membayar.

‎Jabidi mengatakan masyarakat Pemalang berhak mengetahui apakah dugaan praktik tersebut merupakan peristiwa yang berdiri sendiri atau telah menjadi pola dalam tata kelola pemerintahan daerah.

‎Ia menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh, bukan menjadi akhir dari proses penegakan hukum.

‎GRIB Jaya juga menyatakan menolak penegakan hukum yang tebang pilih. Mereka meminta siapa pun yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum tanpa memandang jabatan, kedekatan politik, maupun kekuasaan.

‎Menurut Jabidi, kasus tersebut harus menjadi momentum memperbaiki sistem pemerintahan di Kabupaten Pemalang agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik transaksional.

‎”GRIB Jaya hadir bukan untuk menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan. Kami hanya ingin memastikan dugaan korupsi yang telah diungkap tidak berhenti di permukaan, tetapi diusut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Iklan
error: Content is protected !!